Sabtu, 05 Januari 2019

Zuhud Modern di Era Korupsi Merajalela

   MENGHADIRKAN ZUHUD MODERN : SOLUSI AL-QUR’AN MENGATASI ‘DARURAT’ KORUPSI
A. Pendahuluan
     Indonesia darurat korupsi! Pernyataan ini agaknya pantas dilontarkan menggambarkan kondisi kebobrokan mental Indonesia. Penyebab masalah ini bermuara dari sifat rakus yang ada pada diri manusia. Kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman berbahaya bangsa (Wayan, 2017:80). Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam telah memberikan solusi yaitu menghadirkan zuhud modern dalam rangka mengatasi darurat korupsi.
Sebuah temuan yang mengejutkan Indonesia didapati sebagai Negara terkorup urutan pertama se-Asia atau peringkat tiga sedunia (Romli, 2016:8). Fakta lain menyebutkan, tercatat sepanjang tahun 2001 sampai 2012 uang Negara yang berhasil dikorupsi oleh pada pemeran syahwat birahi ini sebesar 168,19 trilyun rupiah. Melibatkan 1.842 orang terdakwa yang telah diputuskan tetap oleh Mahkamah Agung (MA). Belum ditambah lagi jumlah yang masih dalam tahap penyelidikan dan yang belum terungkap (Zakaria, 2016:12). Sekiranya, pendiri republik ini masih dapat berbicara dan mengutarakan isi hati mereka, tentu akan sangat menyesal dan kecewa, mereka yang telah bersusah payah merebut kemerdekaan dengan tetes darah dan air mata, harus menelan pil pahit kenyataan bahwa kondisi mental Indonesia jauh dari kata Islami, padahal sebagian masyarakat Indonesia merupakan muslim nation yang sudah seharusnya menjalankan kehidupan dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an.
Sebenarnya, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, seperti yang terdapat pada pasal Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terdapat tiga ancaman hukuman yaitu sanksi pidana penjara, sanksi pidana denda, dan sanksi pidana hukuman mati (Kemenag, 2012:138). Menilai hal tersebut nampaknya sudah cukup sensasional yaitu sampai dilakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan tertentu. Tetapi miris, yang membuat aturan ini tidak berjalan optimal, ternyata salah satu penyebabnya adalah seorang penegak hukum yang paling paham akan kejahatan korupsi pun juga terjerat kasus korupsi (Wayan,2017:81) Sehingga mantan ketua KPK Abraham Samad (news.detik.com) pernah mengatakan bahwa Indonesia benar-benar dalam keadaan ‘darurat’ korupsi. Sehingga untuk langkah pemberantasannya tidak bisa dengan cara biasa-biasa saja. Kita membutuhkan sebuah gagasan baru dalam mengatasi permasalahan ini. Penulis, menawarkan sebuah gagasan yaitu menghadirkan zuhud modern dalam rangka solusi Al-Qur’an mengatasi ‘darurat’ korupsi.
Penulis membagi tulisan ini menjadi tiga bagian. Bagian pertama adalah pendahuluan. Bagian kedua adalah pembahasan yang berisi korupsi dalam pandangan Islam, pengertian antara zuhud klasik dan kontemporer, serta penjelasan bagaimana cara menghadirkan zuhud modern agar dapat dijadikan solusi darurat korupsi. Ketiga berisikan kesimpulan dan saran dari penulis. 
B. Menghadirkan Zuhud Modern
1. Islam dan Korupsi
Kata korupsi berasal dari bahasa inggris, yaitu corruption, artinya penyelewengan atau penggelapan uang Negara atau perusahaan dan sebagainya, untuk kepentingan pribadi atau orang lain (KBBI, 1995:527). Sedangkan dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang membahas tentang ancaman dan bahaya korupsi. Antara lain korupsi juga dikatakan sebagai prilaku merampok dan membajak (hirabah), penggelapan (ghulul), hasil mengambil paksa hak/harta orang lain (gasab) dan korupsi juga dapat diartikan sebagai tindakan mencuri (sariqah) (Kemenag, 2012:77)  
Prilaku korupsi di Indonesia bukan hal yang tabu lagi di mata kita. Berbagai kasus yang turut menjadi catatan kelam bangsa ini telah menjadi warna langit kehidupan masyarakat Indonesia. Anehnya, sebagian besar tindakan korupsi ini dilakukan oleh pejabat-pejabat Negara yang berpendidikan tinggi serta kaya raya. Berdasarkan laporan (kompas.com), sejak tahun 2004 sampai 2017 KPK berhasil menangkap 80 kepala daerah yang terlibat dalam kasus ini. Dalam waktu belum lama ini juga, didapati kabar mengejutkan yaitu kasus korupsi yang dilakukan secara berjamaah anggota DPRD di kota Malang, Jawa Timur. KPK berhasil meringkus 41 orang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dari 41 orang tersebut, hanya tersisa 4 orang yang tidak terlibat (liputan6.com). bukankah ini hal yang luar biasa mengerikannya?  
Tindakan korupsi yang marak dilakukan para pejabat Negara yang berpendidikan tinggi dan kaya ini bermuara dari sifat rakus atau serakah pada diri mereka. Sifat rakus ini merupakan maksiat pertama yang dilakukan manusia. Kita tentu mengetahui kisah Nabi Adam As yang saat itu berada di surga. Ketika itu Allah telah mempersilahkan Nabi Adam As dan istrinya untuk menyantap seluruh makanan yang ada di surga, kecuali satu pohon saja yang tidak boleh didekati. Tetapi, dengan sifat dasar manusia yang serakah ditambah dengan terbujuknya godaan syetan maka Nabi Adam tetap menyantap buah yang dilarang Allah SWT tersebut. Akibatnya, Nabi Adam As diturunkan ke bumi. Di sini kita dapat mengambil pelajaran, bahwasanya, sifat rakus atau serakah yang ada pada diri manusia menjadikan mereka gegabah dan tidak pernah merasa cukup. Sehingga bermuara dari sifat rakus tersebut lahirlah sifat hedonis, konsumtif, kapitalis, dan matrealistik yang menimbulkan seseorang menghalalkan segala cara untuk meraih harta sebanyak-banyaknya di dunia.
Keinginan manusia untuk memenuhi seluruh nafsu syahwatnya memang tidak pernah ada batasnya, kecuali mereka yang mampu mengendalikan diri dan menyadari bahwa ada akhirat sebagai tempat kembali yang sebenar-benarnya (Kemenag, 2012:208). Keserakahan manusia dalam harta juga telah dijelaskan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadits yang berbunyi:




Artinya: Seandainya manusia telah memiliki harta yang memenuhi dua lembah pasti masih menginginkan yang ketiga. Padahal tidak ada yang mengisi perutnya kecuali tanah (pasti akan mati) (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abbas dan at-Tirmizi dari Ubai bin Ka’b)

Dalam hadits tersebut dijelaskan, bahwa pada dasarnya manusia selalu menginginkan lebih dari apa yang sudah di raih. Manusia yang merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna diberikan nafsu yang memiliki potensi untuk melakukan berbagai kemaksiatan di muka bumi ini termasuk korupsi, tetapi Allah telah memberikan solusi, yaitu mengupayakan pada diri agar tidak tergila-gila dengan duniawi. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan zuhud modern yang akan penulis jelaskan di bawah ini. 
2. Zuhud : antara Klasik dan Modern
Zuhud, secara etimologis berarti tidak adanya perhatian (Muhaya, 1993:43). Di kalangan kebanyakan sufi, zuhud dikenal sebagai tindakan menjauhi kenikmatan dunia (Gulen, 2013:93). Pada rumusan tasawuf klasik khususnya pada maqam zuhud ini, diartikan sebagai perwujudan sikap menjauhi dan isolasi terhadap keramaian duniawi, karena berniat semata-mata ingin bertemu dan makrifat kepada Allah SWT (Syukur, 1997:176). Sehingga, semua aktivitas yang berhubungan dengan keduniawian ditinggalkan dan hanya terfokus pada ibadah.
Pada zaman klasik tersebut, tindakan zuhud dilakukan sebagai perwujudan reaksi terhadap sistem sosial, politik, dan ekonomi yang menjadi pilihan terbaik dalam mengatasi perang saudara (Syukur, 1997:176). Sehingga pemaknaan zuhud sebagai tindakan isolasi diri terhadap duniawi pada masa itu dinilai sangat tepat. Tetapi, sampai saat ini pun, pemahaman zuhud yang demikian masih menjadi persoalan tersendiri. Karena penulis nampaknya kurang menyetujui jika pemaknaan zuhud yang seperti ini diterapkan dalam kehidupan modern. Islam yang dikenal sebagai agama segala zaman, memandang bahwa kehidupan modern mempunyai berbagai masalah yang makin komplek. Sehingga, tentu pemahaman zuhud harus juga dibawa menuju arah modern. Jirhanuddin (2007:49) menambahkan, bahwa menuntut, mencari dan mengejar kehidupan dunia tidaklah dilarang dan dicela dalam konsep Islam. Bahkan umat Islam dianjurkan agar berjaya di dunia. Islam tidak menginginkan umatnya bodoh, lemah, miskin dan terbelakang dalam dimensi kehidupan di dunia ini.  Sesuai dengan firman Allah SWT :
                
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah melupakan bagianmu dari dunia…(Al-Qashash [28]:77).
M. Quriash Shihab (2002, 664) menjelaskan firman Allah yang berbunyi wa la tansa nashibaka min ad-dunya  merupakan sebuah larangan melupakan atau mengabaikan bagian kita sebagai manusia di dunia. Thabathabai menambahkan, apa yang diperoleh manusia di kehidupan dunia ini adalah apa yang manusia lakukan untuk akhiratnya karena itulah yang kekal nantinya. Sehingga sebagaimana dalam istilah, apa yang ditanam itulah yang akan diraih.
Zuhud modern sangat mendukung firman Allah yang telah memerintahkan manusia untuk meraih bagiannya di dunia, tetapi  dengan demikian, bukan berarti manusia diperbolehkan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta yang diinginkannya. Ada sebuah ungkapan yang sangat cocok untuk mengambarkan sikap zuhud modern yang penulis maksud, yaitu ‘genggam dunia di tanganmu, tapi jangan di hatimu’. Sehingga, menjadi seorang kaya yang bersyukur jauh lebih baik, dari pada seorang miskin yang sabar. Meskipun terdapat kebaikan pada keduanya.  Tebba (2003:71) menambahkan seorang zahid boleh saja kaya raya dan berkuasa, tetapi perlu diingat dalam memperoleh kekayaan dan kekuasaannya dengan cara yang benar dan tidak melanggar syariat Islam, serta bertujuan untuk beribadah dan meraih ridho-Nya.
3. Zuhud Modern sebagai Solusi
Pada bagian sebelumnya penulis telah menjelaskan pengertian zuhud dan perbedaan antara zuhud klasik dan modern. Dengan demikian, agaknya ini merupakan solusi tepat dalam mengatasi darurat korupsi yang sekarang merajalela di Indonesia. Didukung dengan pendapat Nata (1996:63) yang menjelaskan bahwa zuhud dapat digunakan sebagai media atau alat untuk mengurangi sifat rakus dan serakah pada kehidupan modern sekarang ini yang banyak menggejala. Tekanan utamanya adalah mengurangi kecintaan terhadap duniawi, sehingga ada keseimbangan antara dunia dan akhirat, tidak condong terhadap salah satunya saja.  Dalam realisasinya, penulis menghidangkan tiga formula dalam upaya menghadirkan zuhud modern sebagai solusi darurat korupsi. Antara lain : kesederhanaan, keteladanan, dan pendidikan yang akan penulis jelaskan sebagai berikut.

a. Kesederhanaan
Ketika seseorang telah terbiasa berlebih-lebihan dalam meraih dan menggunakan harta, maka ia akan selalu terdorong untuk terus memperbanyak, dari satu kelezatan ke kelezatan lain sampai terlampaui batas. Tak pernah cukup (Kemenag, 2012:198). Manusia harus bisa membedakan yang mana kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi secara cukup dan kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan, tetapi tidak sampai mengancam kehidupan apabila tidak terpenuhi. Sedangkan kebutuhan tersier harusnya dipenuhi semata-mata beribadah kepada Allah SWT, tetapi nyatanya kebutuhan tersier inilah yang sering menjerumuskan manusia.
Padahal, Islam telah mengarahkan umatnya untuk membeli sesuatu yang dibutuhkan, bukan apa yang diinginkan. Karena untuk mencapai keinginan yang begitu banyak bahkan tak terbatas membuat manusia menjadi membabi-buta dan melakukan maksiat korupsi. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya yang berbunyi:
                                             
Artinya: Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan kelengahan, serta perhiasan dan bermegah-megahan antara kamu serta berbangga-bangga tentang harta dan anak-anak, ibarat hujan yang mengagumkan para petani tanam-tanamannya kemudian ia menjadi hancur dan di akhirat ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan tidaklah kehidupan dunia kecuali hanyalah kesenangan yang menipu. (QS. Al-Hadid [57]:20)

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (Shihab,2002:441) menjelaskan maksud ayat ini bahwa  kesenangan yang diperoleh di dunia terlahir dari sifat negatif, yakni tipu daya dan pengelabuan yang melengahkan. Karena apa yang diperoleh di akhirat diukur dengan apa yang dilakukan saat hidup di dunia, kehidupan dunia sangat berharga dan berarti bagi orang beriman dalam rangka berlomba-lomba berbuat kebaikan demi meraih ridho-Nya. Bukan malah seperti yang dicontohkan oleh seorang Qarun, yang pada akhirnya dirinya dan seluruh kekayaannya ditenggelamkan ke dalam bumi, karena sikap rakus dan serakahnya, sehingga terus-menerus mengumpulkan harta dan lupa dengan yang menciptakan dirinya dan yang memberinya kekayaan. (Kemenag, 2012:199)
Amin Syukur (1997:182) menambahkan, Islam memerintahkan umatnya untuk meninggalkan hal-hal yang berlebih-lebihan, walaupun halal, hidup sederhana, menunjukkan sifat hemat dan menghindari keserakahan, dan kemewahan (Syukur, 1997:182) Hidup sederhana bukan berarti memiskinkan diri, tetapi membeli apa yang dibutuhkan dan membatasi keinginan, serta bersikap syukur yang berarti menerima nikmat dengan hati lapang dan mempergunakan sesuai dengan fungsi dan proporsinya.
b. Keteladanan
Sejarah telah mencatat tokoh-tokoh zuhud yang mendunia dan dikenang ratusan tahun lamanya. Salah satunya yaitu Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Kementerian Agama (2012:105) mengisahkan suatu ketika Umar bin Abdul Aziz didatangi anak kandungnya dalam urusan pribadi, kemudian dia memadamkan lampu yang sedang dipakainya. Ketika ditanya oleh putranya mengapa berbuat demikian beliau menjawab, bahwa lampu ini adalah milik Negara, sedangkan obrolan yang sedang terjadi bukanlah urusan Negara. Khalifah tidak boleh menggunakan barang milik Negara untuk kepentingan pribadi. Dengan kezuhudannya tersebut, hanya kurun waktu 30 bulan beliau memimpin telah berhasil memberantas kemiskinan sehingga tidak ada lagi rakyatnya yang menerima zakat. 
Seandainya para pemimpin di Negeri ini memiliki sikap zuhud seperti beliau, jangankan berbuat korupsi, menggunakan barang yang tidak jelas kehalalannya saja tidak akan, seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hambal bahwa tingkatan zuhud ada tiga. Pertama, zuhud dalam arti meninggalkan yang haram, ini adalah zuhudnya orang awam, kedua zuhud dalam arti meninggalkan hal-hal yang berlebih-lebihan dalam perkara halal, ini zuhudnya orang khawas (istimewa) dan ketiga  zuhud dalam arti meninggalkan apa saja yang memalingkan diri dari mengingat Allah, ini adalah zuhudnya orang arif. (Rakhmat, 1998:100) Sudah jelas di sini, bahwa dengan meninggalkan sesuatu yang haram saja, seseorang sudah dapat dikatakan sebagai zuhudnya orang awam.
Sebagai pemimpin, atau seseorang yang telah diamanahkan sesuatu dan sudah dipercaya oleh masyarakat luas, tentunya harus bisa menjadi contoh atau teladan bagi bawahan-bawahannya. Sebuah penelitian (Madjid, 2015:109) menegaskan bahwa keteladanan pemimpin berpengaruh sangat besar terhadap kinerja dan sikap pegawai. Jika seorang pemimpin berprilaku tercela, tidak dapat dipercaya, dan menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi sudah pasti akan dicontoh dan diikuti oleh para bawahan-bawahannya. Sehingga, sikap pemimpin menjadi ujung tombak penentu masa depan Negara terutama dalam lingkungan pemerintahan yang marak terjadi tindakan korupsi. 

c. Pendidikan
Pendidikan yang paling utama adalah pendidikan dalam lingkungan keluarga. Disinilah, mendidik anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama suami istri (Kemenag, 2009:423).  Peran dan fungsi suami dan istri dalam membangun keluarga sama-sama penting dan saling menyempurkan. Orangtua lah yang menjadi pemegang kendali penanaman sifat zuhud anak yang harusnya dilakukan sejak dini sehingga menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Contohnya ketika seorang anak memiliki berbagai keinginan agar dituruti permintaannya. Sebagai orangtua yang bijak, agaknya tidak perlu untuk menturuti seluruh permintaan sang anak, kecuali sangat penting mendesak. Karena berawal dari sinilah, ketika keinginan anak selalu dituruti oleh kedua orang tuanya, maka ia akan tumbuh besar dengan berbagai macam keinginan yang besar pula sehingga muncullah sifat yang ditakutkan yaitu serakah dan menyebabkan prilaku korupsi. 
Selain dalam keluarga, pendidikan tasawuf khususnya zuhud perlu sekali untuk diterapkan dan diajarkan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Demi menanamkan mental anak bangsa yang zuhud dan sederhana. Dan pendidikan dalam lingkungan pemerintahan atau kantor juga tak kalah pentingnya, contohnya para pembuat kebijakan bisa mengadakan kajian-kajian ilmu keislaman terutama mengenai zuhud, sehingga dengan berbagai upaya pendidikan ini, diharapkan dapat menjadi solusi mengatasi dararat korupsi. Jirhanuddin, (2007:44) juga menambahkan, jika maqam zuhud ini dipahami tepat seseorang tidak akan tergila-gila dengan gemerlapnya kehidupan materi, ia tidak akan rakus serta tidak mau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu.
Apabila sikap zuhud modern sudah tertanam pada diri manusia, maka akan muncul 4K yaitu Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Cerdas.
- Kerja keras : Giat bekerja dalam rangka beribadah kepada Allah SWT dan semata-mata demi meraih ridho-Nya.
- Kerja Ikhlas : Dalam bekerja ikhlas menerima walaupun berlipat-ganda dan beratus-ribu miliar, karena ini nikmat Allah, dan tidak kecewa jika yang apa yang didapat tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya, karena datang dari Allah dan akan kembali kepada-Nya.
- Kerja Tuntas : Bekerja mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menunaikan pekerjaan hingga selesai dan tuntas.
- Kerja Cerdas : Kerja penuh kreativitas dan inovasi, karena menyadari bahwa dunia merupakan lading amal yang setiap butir kebaikannya akan diperhitungkan dimahkamah Allah Swt.
C. Kesimpulan dan Saran
Zuhud merupakan salah satu maqam tasawuf yang artinya mengurangi kecintaan terhadap dunia, sehingga terjadi keseimbangan antara dunia dan akhirat. Zuhud menjadi alat yang tepat dalam mengatasi sifat keserakahan manusia dan berdampak korupsi. Formulasi dalam menghadirkan zuhud modern ada tiga : Kesederhanaan, Keteladanan, dan Pendidikan (dalam keluarga, sekolah, dan kantor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BLOCK "Mental Block!"

Anak Indonesia terjebak ‘mental block’ ! agaknya ini cukup jadi jawaban kenapa sih generasi emas Indonesia sekarang tertutup dalam pemikir...